Lowongan kerja PT. Kereta Api Indonesia (Persero) - PENGUMUMAN REKRUTMEN MASINIS TK. SLTA TAHUN 2015
PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi di Indonesia,
yang mengutamakan profesionalisme dan kinerja, memberikan kesempatan
kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier dan membangun
perusahaan. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengadakan rekrut regular
tingkat SLTA tahun 2015 dengan persyaratan dan kriteria sebagai berikut
:
a. Kriteria Umum Pelamar |
|
1. Warga Negara Indonesia (WNI); |
|
2. Sehat jasmani /rohani serta tidak buta warna; |
|
3. Berkelakuan baik;
|
|
4. Berijazah SMA/SMK dan NEM/UAN rata-rata serendah-rendahnya 6,5 (enam koma lima); |
|
5. Usia pelamar per 01 september 2015 serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun, setinggi- tingginya 30 (tiga puluh) tahun; |
|
6. Diutamakan pria dengan tinggi badan minimal 160, berat badan ideal; |
|
7. Tidak terlibat narkoba atau psikotropika; |
|
8. Tidak bertato; |
|
9. Khusus pria tidak bertindik; |
|
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Kereta Api Indonesia (Persero); |
|
11. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh
panitia rekrut PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2015. |
|
|
b. Persyaratan Umum Lamaran |
|
1. Scan asli ijazah SMA/SMK;
|
|
2. Scan asli NEM/UAN SMA/SMK; |
|
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; |
|
4. Pas foto berwarna terbaru; |
|
5. Foto copy akta kelahiran / surat kenal lahir; |
|
6. Curiculum vitae, mencantumkan pengalaman bekerja sampai dengan saat ini; |
|
7. Ijazah tertinggi yang dimiliki bila ada; |
|
8. Sertifikat keahlian lainnya bila ada; |
|
9. Asli surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian yang masih berlaku; |
|
10. Asli surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian; |
|
11. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
perusahaan bermaterai Rp.6.000,00 (form diberikan pada saat tanda tangan |
|
kontrak magang); |
|
12. Surat pernyataan bersedia dikeluarkan dari perusahaan tanpa
tuntutan dalam bentuk apapun, apabila data yang diberikan pada saat |
|
melamar tidak benar/palsu, bermaterai Rp.6.000,00 (form diberikan pada saat tanda tangan kontrak magang); |
|
13. Surat lamaran pekerjaan (ditulis tangan). |
|
keterangan : |
|
1. Persyaratan 1 s.d 4 diupload melalui website dengan ukuran maksimal 5 mb/file dalam format PDF; |
|
2. Persyaratan 5 s.d 13 diberikan pada saat penandatanganan kontrak magang. |
|
|
c. Tahapan Seleksi |
Tahap I |
: Administrasi |
Tahap II |
: Wawancara dan Kesehatan Awal |
Tahap III |
: Tes Psikologi |
Tahap IV |
: Tes Kesehatan Akhir |
|
|
d. Pendidikan
Pendidikan |
Jurusan |
SMA |
IPA |
SMK |
Otomotif |
Mesin |
Listrik |
Elektronika |
e. Pelaksanaan Seleksi : |
P |
elaksanaan Seleksi Tahap 2 s/d 4 bertempat di Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian (BPTP) Sofyan Hadi Jalan Perjuangan No 25 Bekasi. |
|
|
f. Prosedur Seleksi |
|
1. Pelamar melakukan upload file pada tanggal 6-9 September 2015
di website rekrut.kereta-api.co.id sesuai dengan Persyaratan Umum
Lamaran point 1 s.d 4 dengan ukuran file maksimal 5 mb/file dalam format
PDF. |
|
2. Pelamar yang memenuhi kriteria dan lulus seleksi
administrasi akan diumumkan melalui website
rekrut.kereta-api.kereta-api.co.id pada tanggal 11 |
|
September 2015 dan berhak mengikuti seleksi Tahap II (Seleksi
Wawancara dan Kesehatan Awal) yang akan dilaksanakan di Balai Pelatihan
Teknik |
|
Perkeretaapian (BPTP) Sofyan Hadi Jalan Perjuangan No 25 Bekasi. |
|
|
g. Ketentuan Lainnya : |
|
1. Pelamar yang berhak mengikuti
seleksi tahap selanjutnya sampai dengan akhir seleksi adalah pelamar
yang dinyatakan lulus dalam setiap tahapan seleksi.
|
|
2. Setiap pelaksanaan seleksi, pelamar wajib membawa kartu peserta. |
|
3. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun dan
dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu
kelulusan. |
|
4. Dalam tahapan proses seleksi ini berlaku sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. |
|
5. Peserta seleksi yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.