Jadwal Jaranan Hari ini

Memuat jadwal dari online-karir...
Tampilkan postingan dengan label tips. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tips. Tampilkan semua postingan

Cara mengurus E-KTP yang rusak


Untuk mengurus E-KTP yang rusak sekaligus mengganti status E-KTP untuk mengurusnya cukup dengan membawa alat bukti otentik dan E-KTP yang rusak.

Nantinya E-KTP yang rusak diserahkan dan akan diganti. Kemudian untuk mengganti status, harus dilampirkan alat bukti yang otentik.

Semisal ingin diganti status kawin harus disertai akte kawin (dilampirkan dengan dilegalisir).

Jika pergantian status cerai, maka harus ada akte cerai.

Untuk pelayanan prinsipnya bisa di kecamatan, yang mana alat bukti otentik dan E-KTP yang rusak dibawa untuk dilakukan entry data.

Tapi jika ingin ke Dukcapil juga tidak masalah, Mau ke kecamatan silahkan. Mau ke Dukcapil juga silahkan. semua bisa dilayanai.

Cara Mengurus Sertifikasi Jasa Boga di Sleman



Untuk Memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga, Maka :

a. Pengusaha mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
   (form disediakan oleh dinas kesehatan )

b. Surat Permohonan disertai lampiran :

    1. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku

    2. Denah bangunan dapur

    3. Surat penunjukkan penanggung jawab jasaboga

    4.FC ijazah / sertifikat tenaga sanitarian yang memiliki pengetahuan Hygiene sanitasi makanan

    5. FC Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi pengusaha

    6.FC Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi penjamah makanan minimal 1 orang       
       penjamah makanan

    7.Rekomendasi dari asosiasi jasaboga

Untuk point No 7 :

* Perusahaan jasaboga tersebut adalah anggotanya

*Memenuhi syarat Hygiene sanitasi jasaboga yang telah ditetapkan oleh asosiasi

https://dinkes.slemankab.go. id/